Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Judianto Simanjuntak, Kuasa Hukum korban kekerasan seksual anak Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani Depok berharap Angelo dihukum seberat-beratnya, Senin (13/12/2021).
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+