www.kompas.com
Judianto Simanjuntak, Kuasa Hukum korban kekerasan seksual anak Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani Depok berharap Angelo dihukum seberat-beratnya, Senin (13/12/2021). (Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+