Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menggerebek sebuah ruko yang menjadi kantor pinjaman online ilegal di Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021). Total 56 orang yang bekerja di ruko itu diamankan.
(Polres Jakpus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+