Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban pada 137 bangunan liar di sekitar jalur kereta api antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan, Jakarta.
(PT KAI Daop 1 Jakarta )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+