www.kompas.com
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda memastikan akan mengawal aturan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara (Jakut) terkait kewajiban-kewajiban perusahaan yang tertuang dalam Keputusan Nomor 12 Tahun 2022.(DOK. Humas KSOP Marunda)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+