www.kompas.com
Pemusnahan ganja kering seberat 32 kilogram dengan cara dibakar langsung menggunakan tong terbuka oleh Satuan Reserse Metro Bekasi Kota pada Jumat (1/4/2022). Disebutkan bahwa ganja tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian sejak bulan Januari - Maret 2022. (KOMPAS.com/Joy Andre T). (Joy Andre T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+