www.kompas.com
Terjaring razia penyakit masyarakat (pekat), Satpol PP Depok bersama tim gabungan mengamankan 23 orang dari dua lokasi berbeda, yakni apartemen dan tempat penginapan di Depok pada Kamis (31/3/2022).(M Chaerul Halim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+