Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dishub Kota Depok menggembok roda kendaraan mobil yang terparkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas, di Jalan Margonda Raya, Depok, Sabtu (16/4/2022).
(M Chaerul Halim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+