Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta, khusus untuk anak usia di bawah 18 tahun yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Penerima kartu mendapat bantuan Rp 300.000 per bulan.(Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.