www.kompas.com
RH (40), residivis perkara narkotika yang baru bebas sejak akhir April 2022 lalu, kembali diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+