Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
RH (40), residivis perkara narkotika yang baru bebas sejak akhir April 2022 lalu, kembali diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+