Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pasangan suami istri (pasutri) MBJ (35) dan MBS (29) di Jalan Marga Jaya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, diduga telah mencetak uang dalam mata uang rupiah hingga ratusan juta.
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+