www.kompas.com
Pasangan suami istri (pasutri) MBJ (35) dan MBS (29) di Jalan Marga Jaya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, diduga telah mencetak uang dalam mata uang rupiah hingga ratusan juta.(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+