www.kompas.com
Pegawai PT PELNI berinisial SK (kiri) usai melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.