www.kompas.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat pengungkapan kasus laporan palsu mengenai ditabraknya Wahyu, yang saat itu dilaporkan hilang dan tercebut di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/6/2022). Dalam kejadian tersebut, tiga tersangka lain yang mempunyai peran masing-masing, membuat laporan demi uang klaim asuransi jiwa sebesar Rp 3 miliar.(Joy Andre T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+