Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Lurah Bangka memanggil pemilik bangunan yang dioperasikan sebagai kafe di Kemang Utara 3, Jakarta Selatan
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+