Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings melalui promosi minuman keras (miras), pada Jumat (24/6/2022).
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+