Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AR (28), guru agama SMP negeri di Tangerang digiring aparat karena diduga mencabuli tiga murid laki-lakinya, Selasa (19/7/2022). AR disebut mencabuli murid-muridnya di toilet sekolah.
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+