www.kompas.com
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki (tengah) saat melakukan konfrensi pers terhadap kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh DP (30). DP yang sehari-hari bekerja sebagai staf perpustakaan di salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi terbukti melakukan pelecehan seksual dan pencabulan kepada sejumlah siswi sejak tahun 2014.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.