www.kompas.com
Aldi, pembuat tato yang dibebaskan setelah dipenjara dua bulan atas kasus pencurian ponsel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Juni 2022. Ia dibebaskan setelah setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghentikan kasusnya berdasarkan keadilan restoratif sesuai surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2), Selasa (6/9/2022).(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.