www.kompas.com
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa dalam kasus investasi bodong Binary Option Binomo sedang menghadiri acara di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022) secara online. (Ellyvon Pranita )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.