www.kompas.com
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (tengah) saat menggelar jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022) terkait ditangkapnya kembali Aditya Egatifyan alias Bokir. Bokir merupakan narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang tengah menjalani masa hukum 14 tahun akibat terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.