www.kompas.com
Para korban kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz menangis histeris karena hakim majelis sidang memutuskan aset harta kekayaan yang disita dari terdakwa akan dikembalikan ke negara. Persidangan putusan itu digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).(KOMPAS.com/ELLYVON PRANITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.