Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa ada kesalahan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pada periode 2021 lalu.
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+