www.kompas.com
Ayah kandung berinisial YW yang menyandera anak perempuannya berusia 3 tahun di kediamannya di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, telah diamankan oleh Kepolisian Resor Metro Depok pada Rabu (11/1/2023).(KOMPAS.com/M Chaerul Halim)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+