Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tampak depan kontrakan yang disewa oleh tersangka penganiayaan balita berinisial AF (2), yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani, di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023).
(kompas.com / Nabilla Ramadhian)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+