www.kompas.com
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023). Dalam agenda ini majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Teddy dan memutuskan untuk melanjutkan persidangan. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.