Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua saksi dalam persidangan Irjen Teddy Minahasa yakni Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+