Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Warung-warung makan di Tangerang Selatan, tutup di pagi hari sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang memberikan peraturan waktu operasional mulai pukul 12.00 WIB selama Ramadhan.
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+