Organda DKI Tunggu Undangan Jokowi soal Penentuan Tarif
Andy Riza Hidayat
Kompas.com - 25/06/2013, 15:50 WIB
Setelah memberikan usulan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen, Organda DKI Jakarta menunggu undangan Gubernur DKI Jakarta untuk membahas soal kenaikan tarif tersebut.