Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual atau Dikontrakkan
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 17/07/2013, 17:12 WIB
Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, selama lima tahun, rumah-rumah di kampung deret hasil penataan Pemerintah Provinsi DKI tak boleh dijual atau dikontrakkan oleh pemiliknya.