Hanya Dua Preman Tanah Abang Ditetapkan Jadi Tersangka
Kompas.com - 15/08/2013, 11:19 WIB
Dari 48 preman di kawasan Pasar Tanah Abang, yang diamankan aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (1/8/2013) lalu, hanya dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka.