Parkir Liar Mestinya Ditilang, Bukan Cabut Pentil Ban
Alsadad Rudi
Kompas.com - 26/09/2013, 19:10 WIB
Jika mengacu pada undang-undang, maka pemarkir kendaraan bermotor di tempat terlarang seharusnya dikenai tilang atau penahanan SIM, bukan dengan cabut pentil ban.