Polres Jakut Musnahkan 80 Kg Ganja dan 200 Pil Ekstasi
Dian Fath Risalah El Anshari
Kompas.com - 13/11/2013, 16:44 WIB
Kepolisian Resor Jakarta Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan dari sembilan tersangka pada Oktober lalu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (13/11/2013).