Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Dwi Priyatno menyatakan siap melakukan tembak di tempat dan memproses hukum para perusuh saat berlangsungnya sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8) ini.