Jalan Mas Mansyur Bukan Tempat Jualan Hewan Kurban
Kompas.com - 23/09/2014, 15:02 WIB
Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memberlakukan larangan penjualan hewan korban di lokasi fasilitas umum, fasilitas sosial, pinggir jalan, dan trotoar. Salah satu lokasi yang dilarang untuk penjualan hewan kurban adalah di Jalan KH Mas Mansyur.