Tiga Penganiaya Taruna STIP Divonis 4 Tahun Penjara
Robertus Belarminus
Kompas.com - 09/10/2014, 15:45 WIB
Hakim Ketua Wisnu Wicaksono yang memimpin jalannya persidangan menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.