Ahok Setujui Upah Buruh di DKI pada 2015 Minimal Rp 2,7 Juta
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 14/11/2014, 21:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan telah menyetujui besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI pada 2015 adalah Rp 2,7 juta.