Pengacara: Tidak Ada Bukti Adanya Kejahatan Seksual di JIS, Terdakwa Harus Bebas
Robertus Belarminus
Kompas.com - 01/12/2014, 19:04 WIB
Pengacara para terdakwa kasus dugaan asusila yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, menyebutkan sampai dengan hari ini tidak ada bukti adanya kejahatan seksual yang melibatkan kliennya.