Ahok: Keterlaluan kalau Telat 5 Menit Dipotong Rp 500.000
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 30/01/2015, 14:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa terkejut dengan adanya rencana kebijakan pemotongan gaji Rp 500.000 per menit kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terlambat tiba ke kantor.