Telat "Ngantor" 100 Menit, PNS di Jakarta Bisa Kehilangan Penghasilan Rp 9 Juta
Alsadad Rudi
Kompas.com - 03/02/2015, 21:03 WIB
Selain tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerapkan TKD statis pada pola penggajian pegawai negeri sipil (PNS).