Tak Rugikan WNI, Kasus WNA Tiongkok Dilimpahkan ke Imigrasi
Unoviana Kartika
Kompas.com - 18/05/2015, 13:46 WIB
Kasus penipuan yang dilakukan sejumlah warga negara Tiongkok dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebab, tidak ada kerugian yang diderita oleh warga negara Indonesia.