Tanpa Saksi Tambahan, Berkas Mucikari RA Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan
Unoviana Kartika
Kompas.com - 25/06/2015, 17:23 WIB
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengembalikan kembali berkas mucikari RA (32) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/6/2015). Namun, dalam perlengkapan berkas, penyidik tidak menambahkan jumlah saksi lainnya.