Bangun LRT Tanpa Proses Lelang, Ahok Dianggap Langgar Aturan
Alsadad Rudi
Kompas.com - 30/06/2015, 15:53 WIB
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menunjuk langsung PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo sebagai salah satu operator pembangunan light rail transit (LRT) dinilai menyalahi aturan.