Langgar Area CFD, Pejabat TNI Bisa Dikenakan Sanksi
Alsadad Rudi
Kompas.com - 09/07/2015, 17:26 WIB
"Sanksi bagi pelanggar car free day harusnya dikenakan pasal pelanggaran rambu lalu lintas sesuai UU 22. Karena begitu car free day diterapkan, kan ada rambu-rambu larangan kendaraan lewat. Artinya kendaraan yang menerobos sudah melanggar rambu lalu linta
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan