Ini Alasan Komunitas Ciliwung Merdeka Gugat Pemprov DKI
Robertus Belarminus
Kompas.com - 29/07/2015, 18:25 WIB
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, mengatakan surat perintah pembongkaran yang dikeluarkan tidak sah karena hasil verifikasi di BPN menyatakan sebagian warga Kampung Pulo memiliki sertifikat tanah yang sah.