Go-Jek dan GrabBike Dinilai Tidak Berhak Dapat Dukungan Pemerintah
Alsadad Rudi
Kompas.com - 01/08/2015, 11:58 WIB
Keberadaan Go-Jek dan GrabBike seharusnya tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan agar ojek sepeda motor diatur undang-undang.