Apa Peran Kemendag dan Kemenperin Terkait Dugaan Suap Impor Garam?
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 14/08/2015, 18:18 WIB
"Masalah garam ini melibatkan dua instansi. Perindustrian untuk masalah rekomendasi impor, sementara Kemendag mengecek dan memberikan surat persetujuan impor," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (14/8/2015).