Tersangka Kasus Impor Garam Diserahkan ke Kejaksaan
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 30/09/2015, 22:03 WIB
"Berkas tersangka L (Lusi) sudah dinyatakan P21 dan hari ini juga tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).