Tetapkan UMP 2016, Basuki Akan Ikuti PP Pengupahan
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 29/10/2015, 06:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menetapkan UMP 2016.