Angkot yang Melintasi Jalan Protokol Akan Direvitalisasi
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 12/11/2015, 13:26 WIB
Dalam rangka merevitalisasi angkutan umum di Jakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Organda DKI Jakarta. Salah satu poin dalam MoU tersebut adalah perubahan dari angkutan kota ke bus sedang.