Pemerkosa Karyawati di JPO Residivis Kasus Penganiayaan
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 27/11/2015, 16:14 WIB
ITH (29), pelaku pemerkosaan dan perampokan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Pondok Pinang Santu (21/11/2015), ternyata residivis kasus penganiayaan.